SATUAN POLISI PAMONG PRAJA RAZIA HEWAN LEPAS DI WILAYAH KABUPATEN BONE BOLANGO

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA RAZIA HEWAN LEPAS DI WILAYAH KABUPATEN BONE BOLANGO

SUWAWA- Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango menggelar razia hewan lepas di desa Bube Keacamatan Suwawa. Kamis ( 31/01/25).

Kepala Bidang Penegakkan Perundang- undangan (PPUD), HENDRA KRISNA LAHAY, S.Sos. M.AP Menyebut kegiatan itu dalam rangka penegakkan peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango nomor 39 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Lepas.

" Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengna aman dan terkendali, Kegiatan ini kami laksanakan tidak hanya di kecamatan Suwawa saja tetapi di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango." Kata Andi Lahay ( Sapaan Akrab kabid PPUD).

Selain oleh anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Penertiban Hewan Lepas tersebut turut di bantu pihak pemerintah setempat baik pemerintah desa ,kecamtan dan warga setempat.

HENDRA KRISNA LAHAY, S.Sos. M.AP mengatakan, pemilik hewan lepas yang terjaring pada razia tidak langsung di tindaki, tetapi di berikan pembinaan dan pemahaman tentang dampak dan bahaya melepas hewan ternak. 

" kami berharap ke depannya kejadian ini tidak akan terulang kembali," ujar Andi Lahay( kabid PPUD) di dampingi kasie penyelidikkan dan penindakkan Mohamad Talamati, S.IP 

"jika pada operasi berikutnya masih kami temukan ada hewan yang di lepas maka pemilik hewan tersebut akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana pemilik hewan akan di kenakan sanksi membayar denda dan di ancam pidana kurungan paling lama 6 bulan " tandas kabid PPUD 

Dari hasil razia tersebut, Satpol PP mengamankan 4 Ekor sapi dan pemilik hewan langsung di panggil untuk di mintai keterangan sekaligus menandatangani surat pernyataan tidak akan melepas dan akan mengkandangkan hewan peliharaannya.