Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan damkar) Kabupaten Bone Bolango, melakukan razia hewan lepas, khususnya yang berkeliaran di tempat pariwisata, Razia ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari Penegakan Peraturan Daerah (PERDA). "Razia hewan lepas ini untuk menindaklanjuti penegakan Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas, serta tidak mengganggu kepentingan umum, disamping itu juga dalam rangka melakukan penertiban dan pengawasan terhadap hewan lepas di areal Objek Wisata Danau perintis Kec.Suwawa dan memberikan pembinaan secara persuasif terkait hewan lepas (sapi) kepada masyarakat yang masih melepasakan ataupun menambatkan hewan ternaknya di areal Objek wisata danau perintis" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, SH, Kamis (30/11/2023).