Pengawasan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Bone Bolango masih terus ditegakkan. Terutama di kawasan-kawasan yang memang tidak diperuntukkan untuk PKL berjualan. Jumat (23/05/2025) Atas dasar hukum Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2012 tentang Trantibum. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya sepanjang jalan yang dikampus UNG Kabupaten Bone Bolango. Lagi-lagi terpantau banyaknya PKL yang masih berjualan didepan bahu jalan yang berada di sepanjang jalan kampus UNG. Selanjutnya lokasi ini akan selalu jadi pantauan dari kami pihak satpol, ungkap ibu PLT Kasatpol PP Kabupaten Bone Bolango, YULIA KAHARU, S.STP. M.SI ,Di Dampingi oleh Kabid PPUD HENDRA LAHAY. S.Sos. M.AP bersama anggota dan Kabid TRANTIBUM TOYO UTOMO MONOARFA,S.IP Bersama anggota., Dan Beliau," Menekankan kepada Para PKL( Pedagang Kaki Lima ) agar tidak berjualan lagi di sepanjang bahu jalan yang di depan kampus UNG di desa Ulantha kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango". imbuhnya. "Agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan mengingat di sepanjang jalan itu pusat keramaian anak- anak mahasiswa dan pegawai- pegawai kantor Kabupaten Bone Bolango" tambah ibu Lia ( sapaan akrab beliau). R.Nanda21