OPERASI RUTIN PENEGAKKAN PERDA/ PERBUP DAN PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

OPERASI RUTIN PENEGAKKAN PERDA/ PERBUP DAN PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango Melakukan Operasi Rutin Peneggakan PERDA / PERBUP dan penanganan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum berdasarkan PERDA Nomor 2 tahun 2012. (Rabu-11/10/2023). Pukul 16.00.Wita sampai dengan selesai, Dengan jumlah personil 10 orang, yang di pimpin langsung oleh KABID TRANTIB  Dan PPNS . Adapun titik operasi bertempat di Danau Perintis Kecamatan Suwawa dan Center Point  Kecamatan Tilongkabila. Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.