OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PERDA/PERBUB DAN PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PERDA/PERBUB DAN PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango sabtu (7/10/2023) menggelar Operasi Yustisi Penegakkan Perda/Perbub dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di obyek wisata Danau Perintis serta di wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2012 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Operasi ini di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kab. Bone Bolango Bapak Abdul Wahab Hadju, SH.

Dalam pelaksanaannya personil yang terlibat sebanyak 17 orang, kegiatan ini diawali dengan apel bersama pada pukul 22.00 Wita, operasi yustisi tersebut mengambil titik lokasi di danau perintis Kecamatan Suwawa, center point dan  alun-alun di Kecamatan Tilongkabila, menurut Kasatpol PP Kab. Bone Bolango, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif di tempat-tempat wisata di Kabupaten Bone Bolango, dalam operasi tersebut terjaring lima orang dibawah umur yang sedang mengkonsumsi minuman keras, oleh Kasatpol PP diberikan pembinaan dan teguran lisan