SATPOL PP BONE BOLANGO MELAKUKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)

SATPOL PP BONE BOLANGO MELAKUKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diarea depan Kampus 4 UNG. Penertiban ini di lakukan karena keberadaan PKL telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketentraman dan  Ketertiban Umum, penertiban ini di lakukan secara persuasif kepada pedagang kaki lima,

Penertiban tersebut di pimpin langsung oleh Kabid PPUD Hendra Krisna Lahay, S.Sos,MAP, Kabid LINMAS Lily Etriana Lalijo, SE,MM.Pub dan di dampingi juga oleh Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Irman Anggowa, S.IP serta Anggota PPUD dan TRANTIBUM yang berjumlah 15 orang.